Kompas TV video vod

[FULL] Detik-Detik Guru Supriyani Divonis Bebas Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di Konawe Selatan

Kompas.tv - 25 November 2024, 12:59 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim menyatakan Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, bebas dari kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya pada Senin (25/11/2024).

Dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.

"Menyatakan terdakwa Supriyani binti Sugiarto tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif kedua jaksa penuntut umum. Kedua membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim di persidangan.

Supriyani sebelumnya didakwa menganiaya siswa di dalam kelas hingga mengalami memar.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas Saat Hari Guru, Dipulihkan Hak-Hak dan Martabatnya

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x