Kompas TV video vod

Sidang Praperadilan, Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi

Kompas.tv - 18 November 2024, 13:41 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana gugatan praperadilan mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).

Dalam gugatannya, Tom Lembong meminta agar hakim PN Jakarta Selatan menggugurkan penetapan tersangka terhadapnya yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejagung tidaklah sah.

Menurutnya, Kejagung bersikap sewenang-wenang dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Tom Lembong, Jadi Tersangka hingga Ajukan Praperadilan

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x