JAKARTA, KOMPAS.TV - Perlunya ada efektivitas dari penyidikan oleh pinyidik Kejaksaan Agung, ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja tersangka dugaan suap kepada para hakim terkait vonis bebas Ronald Tannur penahannya di pindahkan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
Melalui Kapuspen Kejaksaan Agung, Harli Siregar dirinya mengaku alasan dari pemindahan penahaan Meirizka Widjaja yakni perlu adanya efektivitas dari penyidikan oleh pinyidik Kejaksaan Agung dalam perkembangan kasus dugaan suap para hakim.
Selain itu penyidik Kejagung hari ini (14/11/2024) juga akan memeriksa Meirizka Widjaja sebagai saksi untuk pemeriksaan tersangka lainnya tentang perannya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 7 Tahanan Kabur, DPR RI Temukan Bukti Ini dari Rutan Salemba
Video Editor: Joshua
#kejagung #ronaldtannur #suaphakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.