JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan tak ada unsur kepentingan politik dalam penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka.
"Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik, kami hanya yuridis dan itu yang kami punya," kata dia dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Jaksa Agung juga menyebutkan terkait nama-nama di kasus suap hampir Rp 1 triliun Zarof Ricar masih dalam pengembangan.
Baca Juga: Depan Jaksa Agung, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Pertanyakan Kasus Tom Lembong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.