JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa polisi yang terbukti terlibat dalam permintaan uang damai di kasus guru honorer Supriyani harus dipecat.
Pernyataan ini disampaikan Sigit saat menjawab pertanyaan mengenai kasus dugaan yang melibatkan Supriyani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata Sigit.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani, seorang guru di SDN Baito, Konawe Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini telah memasuki tahap pengadilan setelah upaya mediasi gagal.
Supriyani memilih untuk melanjutkan proses hukum karena merasa tidak bersalah dan membantah tuduhan memukul muridnya yang berinisial M, anak Aipda WH.
Baca Juga: DPR Tepuk Tangan! Kapolri: Kalau Saya Terima dari Judi Online, Besok Pagi Saya Mundur | SERIAL JUDOL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.