Mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia kembali unjuk rasa, Selasa (24/9/19). Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi.
Mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang dianggap terlalu menguntungkan korporasi serta RUU Pemasyarakatan yang dinilai menguntungkan koruptor dalam mendapatkan remisi.
Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
#ruukpk #demomahasiswa #rkuhp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.