JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional. Diketahui, gelaran Pilkada serentak akan digelar pada tanggal tersebut.
"Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional)," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (8/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Video editor: Agung Ramdani
#pilkada2024 #liburnasional #mensesneg
Baca Juga: Tanggal Merah November 2024, Ini Jadwal Pilkada Serentak dan Hari Liburnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.