KOMPAS.TV - Sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk Jessica Kumala Wongso, yang terjerat kasus kopi sianida atas kematian Wayan Mirna Salihin, dilaksanakan pada Selasa (29/10/2024).
Tim Kuasa Hukum dan Jessica Wongso pun memberikan keterangannya setelah sidang diskors dengan mengatakan bahwa adanya alat bukti yang belum diserahkan.
Pada saat sidang berikutnya nanti akan ada ahli yang akan memberikan bukti baru, diantaranya digital ahli forensic serta kedokteran forensik.
Selain itu, Jessica mengatakan dirinya hanya bisa memohon doa dan dukungannya terkait sidang PK ini. Jessica pun bilang dirinya lebih bahagia karena sudah bebas walaupun bersyarat.
Baca Juga: Kata Pengamat Soal Prabowo yang Ingin Menaikan Gaji Hakim hingga Kasus Suap Ronald Tannur
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Noval
#jessicawongso #kopisianida #sidangpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.