Kompas TV video vod

Detik-Detik Kajati Jatim Menangkap Ronald Tannur hingga Ungkap Kronologi Penangkapan di Surabaya

Kompas.tv - 28 Oktober 2024, 06:15 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ronald Tannur kembali ditangkap pada Minggu (27/10/2024), di rumahnya di kompleks perumahan di Surabaya, setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebasnya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya sekitar pukul 14.40 WIB.

Proses penangkapan ini adalah langkah eksekusi berdasarkan putusan kasasi MA yang dijatuhkan pada 22 Oktober 2024, yang menyatakan Ronald bersalah dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara.

Ronald sebelumnya telah dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, namun kasusnya naik banding hingga MA. Bersamaan dengan itu, dugaan adanya suap dalam kasus ini juga mencuat, dengan pihak kejaksaan menyelidiki kemungkinan gratifikasi kepada hakim yang sebelumnya menangani kasus Ronald .

Video Editor: Firmansyah

#ronaldtannur #kajatisurabaya #ronaldditangkap




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x