KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap satu orang diduga terkait kasus dugaan suap, pemberian vonis bebas Ronald Tannur, oleh tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Penangkapan seorang diduga terlibat dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, berinisial ZR; dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana.
Penangkapan dilakukan oleh empat orang tim dari Kejaksaan Agung di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (24/10) sore.
Tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk menjalani pemeriksaan awal.
Usai menjalani pemeriksaan maraton dari sore hingga malam, terduga pelaku langsung diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Huru-hara Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur, PN Surabaya Dipertanyakan!
#ronaltannur #kejagung #suapvonisbebas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.