SLEMAN, KOMPSA.TV - Pengusutan kasus kekerasan seksual terhadap 22 anak di Sleman, Yogyakarta terus dilakukan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku di antaranya, satu unit CPU komputer dan satu unit ponsel.
Di dalam ponsel itu, ada video dan foto dokumentasi aksi bejat pelaku kepada para korban.
Terekam jelas, pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan tersangka kepada para korbannya.
Namun polisi mengatakan, dari hasil penyidikan sementara belum ada video dan foto yang diunggah ke sejumlah media sosial, baik itu telegram, whatsapp maupun grup komunitas.
Kepada polisi, pelaku mengaku merekam aksi bejatnya itu untuk kepuasaan pribadi.
Pelaku kerap memutar videonya itu sebelum melancarkan aksi kejinya kepada para korban.
Kasus pemerkosaan terhadap puluhan anak laki-laki di Sleman ini telah terjadi selama lima tahun.
Dari 22 korban, 19 korban masih berstatus anak di bawah umur, sementara 3 lainnya telah dewasa.
Namun, mereka yang telah dewasa itu diketahui juga telah dicabuli tersangka sejak masih di bawah umur.
Baca Juga: Update! Polisi Cari 1 Buron Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan Tangerang
#kekerasanseksual #gurutari #sleman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.