KOMPAS.TV - Tersangka DG, mengincar anak sekolah dasar yang pulang sore dan berjalan kaki sendirian.
Saat melakukan penculikan, DG mengancam para korban agar menuruti kemauannya.
Salah satunya adalah AN, bocah sembilan tahun ini sebelumnya diculik pada 23 September 2024.
AN diculik tak jauh dari rumahnya di sekitar Jalan Sukamulya, Serua Indah, Tangerang Selatan, Banten.
Selang 2 hari, polisi meringkus pelaku di rumahnya.
Belakangan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan, 2014 lalu.
Lantas, bagaimana modus pelaku bisa dengan mudah menculik anak-anak?
Ikuti penelusuran Jurnalis KompasTV, Swara Adzani.
Baca Juga: Panik, Pengedar Narkoba di Sumenep Ini Berusaha Kabur Ketika Diringkus Polisi!
#penculikan #pencabulan #kekerasanseksual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.