Kompas TV video vod

Solidaritas Hakim Indonesia Minta Gaji dan Tunjangan Naik 242 Persen! Ini Kata Mahkamah Agung

Kompas.tv - 8 Oktober 2024, 16:29 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Solidaritas Hakim Indonesia meminta kelanjutan pembahasan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.

Para hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan sebanyak 242 persen.

Pada kesempatan yang sama, para hakim bercerita, kecilnya gaji pokok dan tunjangan menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.  

Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Suharto mengatakan, usulan perbaikan kesejahteran hakim telah disetujui Kementerian Keuangan.

Saat ini, Ketentuan tersebut masih diproses di Kementerian Pendayaguaaan Aparatur Negara dan Kementerian Hukum dan HAM.

MA berharap peraturan itu segera diumumkan.

Baca Juga: Buntut Aksi Unjuk Rasa dan Cuti Massal Hakim, Persidangan Tertunda…

#hakim #gajihakim #cutimassal    
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x