KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga pelaku kasus jual beli bayi di Tangerang, Banten.
Pelaku yang juga ayah kandung korban mengaku, uang hasil penjualan digunakan bermain judi online.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bayi tersebut di sebuah kontrakan di kawasan Suka Mandi, Tangerang Kota.
Petugas langsung menangkap pembeli sepasangan suami istri dan ayah kandung yang menjual korban.
Baca Juga: Siapa Dalang di Balik Kasus Jual-Beli Bayi Lintas Pulau Jawa-Bali?
#judionline #jualbelibayi #ayahjualanak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.