KOMPAS.TV - Baru saja dilantik pada satu Oktober lalu, 580 anggota DPR periode 2024–2029 bakal mendapat tunjangan rumah bernilai fantastis, sekitar 50 juta rupiah per bulan.
Pasalnya, para legislator Senayan itu sudah tidak lagi mendapat rumah dinas.
Keputusan ini tertuang secara resmi melalui surat Sekretariat Jenderal DPR, tanggal 25 September 2024.
DPR beralasan, rumah dinas yang ada sudah tidak layak huni.
Usai pengkajian, besaran tunjangan perumahan akan dibahas bersama Badan Urusan Rumah Tangga DPR yang baru akan dibentuk, dan nantinya tunjangan perumahan masuk dalam komponen gaji yang diterima per bulan.
#tunjanganrumah #dpr #rumahdinas
Baca Juga: Hakim Tuntut Kesejahteraan, MA: Peraturan Kenaikan Gaji Hakim Segera Selesai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.