JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan tunjangan perumahan adalah hak bagi anggota dewan.
Puan tekankan anggota DPR dapat memfasilitasi konstituen dari dapil saat berkunjung ke Jakarta.
Puan Maharani menyatakan tunjangan perumahan merupakan hak bagi anggota DPR, termasuk bagi mereka yang sudah memiliki rumah pribadi.
Puan menilai pentingnya anggota DPR memfasilitasi konstituen dari daerah pemilihannya saat datang ke Jakarta.
Baca Juga: Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Jadi Tunjangan Rp30-50 Juta per Bulan, Apakah Efisien?
#rumahdinasdpr #tunjanganrumahdinas #puanmaharani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.