KOMPAS.TV - Polres Padang Pariaman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan remaja penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan barang bukti dan keterangan dengan tempat kejadian perkara.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, menyebut rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Indra Septiawan ini akan dilaksanakan di delapan titik TKP.
Mulai dari Jalan Lintas Provinsi, tepatnya di Kayu Tanam yang menjadi TKP pertama, hingga TKP pembunuhan korban. Persiapan perencanaan, termasuk personel keamanan dan teknis rekonstruksi, pun sudah dikoordinasikan.
#rekonstruksi #padangpariaman
Baca Juga: Jawaban Ketiga Paslon Dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta Realistis Untuk Warga Jakarta?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.