KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri telah mengevakuasi 40 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing dari Lebanon.
Evakuasi 40 WNI dan 1 WNA ini dilakukan Kemenlu melalui jalur darat dari Beirut, Damaskus, dan Amman.
Saat ini, masih ada 116 WNI yang tinggal menetap dan belum memutuskan untuk dievakuasi dari Lebanon.
Kementerian Luar Negeri menghimbau WNI di Lebanon untuk tidak menunda proses evakuasi karena eskalasi konflik semakin memanas.
#lebanon #kemenlu
Baca Juga: Ribuan Pro-Palestina Turun ke Jalan di London, Serukan Gencatan Senjata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.