KOMPAS.TV - Rencana pemberian tunjangan perumahan, terungkap dari Surat Edaran Sekjen DPR kepada Anggota DPR periode 2019-2024.
Nantinya, tunjangan perumahan akan masuk dalam komponen gaji setiap bulan.
Besaran angkanya masih menunggu hasil "appraisal" harga sewa rumah, di kawasan Senayan, Kebayoran, dan sekitarnya.
Meski hitung-hitungan soal berapa jumlah tunjangan perumahan yang akan diterima anggota DPR setiap bulannya masih dalam pengkajian, perubahan soal pemberian fasilitas bagi wakil rakyat ini butuh kejelasan.
Baca Juga: DPR Audiensi dengan Hakim soal Tuntutan Naik Gaji, Habiburokhman: Kesejahteraan Harus Diperhatikan
#hermankhaeron #tunjanganperumahan #rumahdpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.