JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 580 anggota DPR RI telah dilantik dan wacana penambahan jumlah komisi di DPR RI semakin menguat.
Para pimpinan DPR yang baru dilantik akan membahas penambahan ini bersama para anggota fraksi setelah presiden dan wakil presiden terpilih dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Penambahan komisi DPR disebut akan dilakukan seiring dengan rencana penambahan jumlah kementerian, sesuai nomenklatur kabinet Prabowo-Gibran untuk periode 2024-2029.
Para anggota dewan yang tergabung dalam KIM Plus Kompak sepakat akan adanya penambahan komisi tersebut.
Namun, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menyebutkan bahwa meskipun penambahan ini merupakan konsekuensi logis jika ada penambahan kementerian, kajian lebih lanjut mengenai penambahan komisi masih perlu dilakukan.
Hingga pelantikan anggota DPR periode 2019-2024, jumlah komisi di DPR terdiri dari 11 komisi, masing-masing sebagai bagian dari alat kelengkapan dewan dengan lingkup tugas yang berbeda.
Secara umum, setiap komisi memiliki tugas di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta mengadakan rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili kementerian atau lembaga sesuai dengan bidangnya, serta dengan masyarakat umum.
Pimpinan DPR pun telah dilantik, dengan Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI setelah melalui rapat perwakilan partai politik.
Menyerap aspirasi masyarakat dan menjaga porsi oposisi menjadi harapan masyarakat seiring dengan dilantiknya anggota DPR periode 5 tahun mendatang.
Memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap eksekutif dan menjaga marwah sebagai wakil rakyat harus menjadi prioritas, bukan semata-mata mengedepankan kepentingan kelompok.
Baca Juga: Kata Guru Besar FEB UI soal Tingkat Kesuksesan Pembangunan Infrastruktur Era Presiden Jokowi
#dpr #pdip #politik #prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.