BEKASI, KOMPAS.TV - Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Polres Metro Bekasi Kota menyimpulkan bahwa 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi pada 22 September 2024 meninggal dunia akibat tenggelam.
Ketujuh jasad tersebut juga dinyatakan positif mengonsumsi alkohol.
Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menjelaskan bahwa tidak ditemukan luka terbuka ataupun patah tulang pada 7 jenazah tersebut.
Selain itu, hasil pemeriksaan 3 organ tubuh lambung, hati, dan usus dari ketujuh jenazah menunjukkan adanya kandungan alkohol.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap 9 anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melakukan patroli pada malam kejadian telah dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya dan dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Dalam Lemari: Tersangka Ingin Kuasai Harta Korban
#jenazah #kalibekasi #tawuran #alkohol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.