CIREBON, KOMPAS.TV - Sidang PK Sudirman, terpidana kasus Vina dan Eki kembali digelar dengan menghadirkan Dedi Mulyadi sebagai saksi testimoni de auditu di Pengadilan Negeri Cirebon, pada Jumat (4/10/2024).
Dalam sidang, Dedi Mulyadi menyampaikan keyakinannya bahwa Sudirman bukan pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eki.
Alasannya, Sudirman tidak memiliki fisik serta mental yang dapat dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Diprediksi Jadi Sidang Terakhir, Simak Agenda Sidang PK Sudirman Kasus Vina Hari Ini
#dedimulyadi #sidangpk #kasusvina
Video Editor: Shafa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.