KOMPAS.TV - Terkait protes kesejehteraan ribuan hakim yang dinyatakan, Mahkamah Agung (MA) mengaku siap menerima audiensi para hakim tersebut.
MA mengaku, dalam audiensi itu melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Berdasarkan pesan singkat yang dikirimkan Juru Bicara MA, Suharto bilang, pada prinsipnya cuti itu adalah hak pegawai negeri yang dapat diambil; sepanjang haknya itu belum digunakan, atau masih ada, prosedurnya perlu persetujuan atasan masing-masing.
Sebelumnya, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim, Aulia Ali Reza bilang, pihak telah lama menyuarakan penyesuaian gaji dan tunjangan.
Namun, hingga 12 tahun berjalan, tak kunjung ada perubahan.
Baca Juga: Soal Protes Gaji dan Tunjangan, Gerakan Solidaritas Hakim: 12 Tahun Tak Ada Kenaikan
#hakimcutimassal #gajihakim #cutimassal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.