KOMPAS.TV - Sejumlah Hakim di Pengadilan Negeri Gorontalo berencana cuti massal sebagai bentuk protes pada pemerintah.
Aksi ini didasari oleh isu kesejahteraan hakim, terutama terkait gaji dan tunjangan yang belum mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir.
Sebelumnya, juru bicara Gerakan Solidaritas Hakim, Aulia Ali Reza dalam program Sapa Indonesia malam kemarin, menyatakan bahwa pihaknya telah lama menyuarakan penyesuaian gaji dan tunjangan. Namun, hingga 12 tahun berlalu, tak ada perubahan yang terjadi.
Hakim yang juga merupakan Humas Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Suparman menyatakan dukungannya terhadap aksi cuti massal ribuan hakim.
Ia menambahkan bahwa banyak hakim merasa penghasilannya tidak mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban.
Terkait protes kesejahteraan ribuan hakim, MA mengaku siap menerima audiensi dari para hakim tersebut.
MA menyatakan bahwa dalam audiensi itu, mereka akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Berdasarkan pesan singkat yang dikirimkan juru bicara MA, Suharto, kepada redaksi KompasTV, pada prinsipnya cuti adalah hak pegawai negeri yang dapat diambil selama hak tersebut belum digunakan dan masih ada. Prosedurnya memerlukan persetujuan atasan masing-masing.
Mengenai rencana mereka untuk menggunakan hak cuti secara bersamaan dan bersurat untuk beraudiensi dengan pimpinan MA, pimpinan MA berencana menerima perwakilan mereka.
Rencana pertemuan tersebut dijadwalkan pada hari Senin, 7 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburrokhman menyatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Aliansi Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia terkait desakan para hakim mengenai kesejahteraan.
Habiburrokhman mengakui bahwa kesejahteraan hakim masih memprihatinkan.
Baca Juga: Hakim akan Cuti Massal Buntut 12 Tahun Gaji Tak Naik, Aksi Didukung PN Bekasi
#hakim #gaji #ma #pekerjaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.