JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah penampakan uang tunai Rp372 miliar milik tersangka korporasi PT Asset Pacific dalam kasus korupsi Duta Palma.
Korporasi di bawah naungan Duta Palma Group ini diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani kejaksaan.
Penyitaan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya Kejagung menyita uang tunai Rp450 M dari tersangka korporasi PT Asset Pacific dalam kasus yang sama.
Video Editor: Joshua
Produser: Theo
#korupsi #kejagung #tppu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.