CIREBON, KOMPAS.TV – Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra menyebut terdapat perbedaan antara keterangan Iptu Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan putusan persidangan 2016 silam.
“Keterangan Pak Rudiana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon, BAP dengan putusan itu berbeda,” ujar Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra dalam sidang PK Sudirman di PN Cirebon pada Jumat, (4/10/2024).
Ahli Hukum Pidana Azmi pun memperlihatkan ke Majelis Hakim dokumen yang disebutnya berbeda tersebut.
Baca Juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi Hadir: Sudirman Tak Bersalah?
#sidangpk #vinacirebon #sidangpksudirman #cirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.