JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.
“Diamankan lagi satu orang, saudara MR dan telah ditetapkan tersangka," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada Rabu, (2/10/2024).
“Perannya menendang sekuriti dan mencoba memukul kepala korban, korban adalah sekuriti yang sedang melaksanakan pekerjaannya,” lanjutnya.
Kombes Ade juga menyebut 30 anggota polisi diperiksa oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dalam kasus pembubaran paksa diskusi tersebut.
Baca Juga: 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jakarta
#forumtanahair #poldametrojaya #diskusikemang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.