Kompas TV video sinau

Melihat 3 Hak Istimewa DPR yang Diatur oleh Undang-Undang | SINAU

Kompas.tv - 2 Oktober 2024, 12:27 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah salah satu lembaga legislatif di Indonesia.

Sebagai informasi, DPR mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Membuat undang-undang
  • Mengawasi pelaksanaan undang-undang
  • Menyusun anggaran bersama pemerintah

Sebagai wakil rakyat, DPR memegang 3 hak utama, yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Baca Juga: DPR Baru, Adaptif atau Permisif pada Masalah Ekonomi? Ini Analisis Pengamat Kebijakan Publik

Editor Video: Dawud Majid

#hakdpr#gajianggotadpr#dpr

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA


Opini

SEJAK TAHUN 1300

17 Maret 2025, 14:43 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x