Kompas TV video sinau

Melihat 3 Hak Istimewa DPR yang Diatur oleh Undang-Undang | SINAU

Kompas.tv - 2 Oktober 2024, 12:27 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah salah satu lembaga legislatif di Indonesia.

Sebagai informasi, DPR mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Membuat undang-undang
  • Mengawasi pelaksanaan undang-undang
  • Menyusun anggaran bersama pemerintah

Sebagai wakil rakyat, DPR memegang 3 hak utama, yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Baca Juga: DPR Baru, Adaptif atau Permisif pada Masalah Ekonomi? Ini Analisis Pengamat Kebijakan Publik

Editor Video: Dawud Majid

#hakdpr#gajianggotadpr#dpr




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x