SEMARANG, KOMPAS.TV- Para anggota gangster yang terdata oleh Polrestabes Semarang tersebut, resmi membubarkan diri dengan membacakan ikrar di depan tokoh agama kota Semarang, dan Kapolrestabes Semarang.
Diketahui sebanyak 77 kelompok gangster telah ditangkap dan ditahan selama kurun waktu dari bulan Januari hingga September tahun 2024 ini.
Baca Juga: Pemuda Asal Jepara Tewas, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Gangster di Semarang
Editor Video: Dawud Majid
#gangstersemarang#kreaksemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.