Kompas TV video vod

MPR Hapus Nama Soeharto dari Pasal Pemberantasan KKN TAP MPR, Tutut: Maaf Jika Soeharto Ada Salah

Kompas.tv - 30 September 2024, 23:03 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Walau disebut bukan produk hukum yang kuat, MPR sebelumnya telah menghapus nama Soeharto dalam pasal pemberantasan KKN di TAP MPR.

Sementara itu, putri Presiden kedua RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto menghargai upaya MPR yang telah menghapus nama Soeharto dari TAP MPR.

Tutut juga memohon maaf jika Soeharto melakukan kesalahan saat memimpin Indonesia.

#tututsoeharto #pahlawannasional #soeharto #mpr #gelar

Baca Juga: Dinilai Banyak Berjasa Pimpin Indonesia 32 Tahun, MPR Usul Gelar Pahlawan untuk Soeharto




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x