Kompas TV video vod

Kejari Bandung Serahkan Uang Hasil Lelang Aset Korupsi Andi Winarto Sebesar 12 Miliar ke Bank BJBS

Kompas.tv - 30 September 2024, 15:29 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Bandung menyerahkan uang hasil lelang aset korupsi sebesar 12 miliar rupiah kepada Bank BJB Syariah.

Uang hasil lelang ini milik terpidana Andi Winarto, yang terlibat dalam pembobolan bank senilai lebih dari 500 miliar rupiah.

Ini merupakan penyerahan keempat dari aset yang dijual oleh Kejaksaan Negeri terkait terpidana Andi Winarto.

Masih ada aset lainnya berupa tanah dan bangunan yang akan dilelang.

Kejaksaan Negeri masih akan melakukan pelelangan terhadap aset lainnya berupa tanah dan bangunan untuk menutupi kerugian bank.

Kasus korupsi yang dilakukan terpidana Andi Winarto ini bermula dari kredit fiktif yang dicairkan oleh Bank BJB Syariah kepada dua perusahaan, yakni PT Hatsuka Sarana Karya dan CV Manunggal Abadi, sebesar 554 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Garut Super Block pada 2014-2015.

Baca Juga: Guru Hukum Siswa "Squat Jump" hingga Tewas di Deliserdang Dinonaktifkan Sementara

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x