KOMPAS.TV - 10 pelajar yang masih berstatus anak-anak ditangkap polisi dari Polsek Simokerto, Surabaya, karena terlibat tawuran.
Para pelajar ini tidak mendapatkan sanksi pidana, melainkan hanya diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali.
Mereka juga harus dijemput oleh orang tua masing-masing di kantor polisi, sekaligus melakukan permintaan maaf kepada orang tua karena terlibat tawuran.
Sebelum dikembalikan kepada orang tua, polisi juga memberikan hukuman kedisiplinan di area kantor Mapolsek Simokerto.
#tawuran #pelajar
Baca Juga: Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, Polisi Amankan 4 Pelaku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.