BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi telah memulangkan 19 dari 22 orang yang diamankan oleh Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat patroli di dekat Kali Bekasi.
Dari 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur dan berhadapan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh menyatakan bahwa polisi menangkap 22 orang dalam patroli tersebut.
3 orang terlihat membawa senjata tajam dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu anak di bawah umur.
Menurut polisi, beberapa remaja yang ditangkap merupakan revidivis tawuran.
Polisi berencana mendalami lebih lanjut motivasi kelompok pemuda ini hendak tawuran.
Sementara itu, identifikasi 5 dari 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jawa Barat masih terus berlangsung.
Keluarga yang memiliki hubungan darah dengan korban terus mendatangi rumah sakit Polri.
Hingga kini, pihak rumah sakit Polri masih terkendala dalam proses identifikasi jenazah dan tidak memperbolehkan keluarga untuk bertemu dengan korban.
Untuk mengungkap penyebab kematian 7 remaja di Kali Bekasi beberapa waktu lalu, kita akan membahasnya bersama Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Baca Juga: Soal 7 Jenazah di Kali Bekasi, Kompolnas Bilang Ditemukan Sisa Minuman Keras
#kompolnas #polisi #jenazah #tawuran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.