KOMPAS.TV - Perkembangan kasus temuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya menyatakan dari 22 orang yang diamankan saat tawuran, ada satu orang yang positif mengonsumsi obat keras yang mengandung zat terlarang.
22 orang ini disebut sempat berkumpul bersama ketujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi.
Polisi juga sebelumnya menyita 21 senjata tajam berukuran besar yang diduga milik para pelaku tawuran, yang berusaha menghindari patroli polisi hingga menceburkan diri ke Kali Bekasi.
Puluhan senjata tajam ini dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Hingga saat ini, 22 orang diamankan, sementara tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Selain senjata, polisi juga menyita 30 unit sepeda motor.
#bekasi #tesurin
Baca Juga: Gara-Gara Stiker Hilang, Ibu di Medan Aniaya Anak Kandungnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.