KOMPAS.TV - Dengan modus berpura-pura sebagai "debt collector" dari sebuah perusahaan pembiayaan atau leasing, dua pemuda melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor.
Kedua pelaku mengincar remaja atau pelajar yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.
Dalam aksinya, para pelaku menghentikan korban dan mengatakan bahwa angsuran belum dibayar, serta sepeda motor akan dibawa ke kantor leasing.
Pelaku kemudian meminta kartu identitas korban dan dengan sengaja menjatuhkannya.
Saat itulah, pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 sepeda motor hasil tindak kejahatan yang disimpan di sebuah tempat penitipan sepeda motor.
Keduanya mengaku bahwa uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membayar uang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di bilangan Pasar Minggu.
#curimotor #kuliah
Baca Juga: Pro Kontra Tambang Mineral Kritis untuk Transisi Energi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.