KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Subdit Jatanras Polda Banten menangkap dua dari lima pelaku pada Sabtu (21/09/2024) lalu di wilayah Cilegon dan Pandeglang.
Menurut polisi, kasus tersebut sementara ini bermotifkan utang piutang antara salah satu tersangka dengan ibu korban.
Saat ini, kelima tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Cilegon untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus penemuan bocah perempuan tewas terikat di Pantai Cihara, Lebak, Banten.
#pembunuhan #bocah
Baca Juga: Polisi Temukan 25.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.