SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek tempat judi kasino yang beromzet miliaran rupiah di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, polisi menemukan ruangan yang digunakan untuk judi dengan omzet 1,25 miliar rupiah.
Sebanyak 12 orang yang diduga operator judi ditangkap, dan sejumlah barang bukti disita.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca Juga: Bahas Kewajiban Negara Lindungi Keamanan Siber Nasional usai Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP
#gerebektempatjudi #judikasino #tempatjudi #semarang #jawatengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.