SUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi ungkap motif pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap remaja perempuan penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi mengatakan bahwa pelaku juga merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan dan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penyidikan awal polisi, tersangka sejak awal memang berniat ingin memperkosa korban.
Pada saat sebelum kejadian, pelaku dan tiga rekannya sempat membeli gorengan yang dijajakan korban. Setelah itu, pelaku membuntuti korban untuk melancarkan niat bejatnya.
Atas tewasnya gadis penjual gorengan tersebut, kini polisi langsung menetapkan IS sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan.
Sebelumnya, pelaku juga merupakan mantan narapidana kasus pencabulan dan penyalahgunaan narkoba.
#gadispenjualgorengan #tersangka #polisi #pariaman
Baca Juga: Update Kasus Perundungan Siswi SMP di Jambi, Begini Kronologi hingga Proses Hukum para Pelaku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.