Menanggapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kirim utusan untuk menemui Murad. Tim terdiri dari Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan (SDK), Dirjen Tangkap, Dirjen Pelabuhan Perikanan KKP, dan Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pertemuan membahas soal protes Murad pada kebijakan Susi. Salah satunya moratorium yang dinilai rugikan Maluku. Murad sebut, tiap bulan KKP angkut ikan dari perairan arafura untuk diekspor. Namun, Maluku tidak mendapat apa-apa dari hasil ekspor tersebut.
Adapun hasil pertemuan menghasilkan lima tuntutan dari Gubernur Murad. Pertama, meminta pemerintah pusat untuk merealisasi janji-janjinya pada masyarakat Maluku, terkait Maluku dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional. Kedua, mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan menjadi UU. Ketiga, meminta Menteri Susi memberi paraf padadraf Perpres LIN, agar bisa ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Keempat,mendesak Menteri Dalam Negeri segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sudah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk dari daerah lainnya. Terakhir, mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dan retribusi daerah.
#SusiPudjiastuti #GubernurMaluku #MuradIsmail
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.