SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan seorang pembina pramuka sebagai tersangka pencabulan anak didiknya.
Dari hasil penyidikan sementara, terungkap 7 anak menjadi korban. Tersangka yang merupakan pembina pramuka, di salah satu Sekolah Dasar Negeri Surabaya, Jawa Timur, diduga mencabuli anak didiknya, saat acara kegiatan perkemahan di lingkungan sekolah, pada 13 hingga 14 September 2024.
Aksi tersangka terungkap, setelah para siswi yang menjadi korban mengadu ke pembina pramuka lain, dan para guru. Aduan ini kemudian diteruskan ke pihak berwajib.
Dari hasil penyidikan penyidik, sementara terungkap 7 siswi menjadi korban. Penyidik saat ini masih terus mendalami kasus ini, untuk menggali motif serta modus tersangka.
Baca Juga: Pembina Pramuka di Surabaya Tersangka Pencabulan terhadap 7 Siswi Sekolah Dasar
#pembinapramukacabul #pembinapramukacabulisiswi #surabaya #jawatimur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.