KOMPAS.TV - DPR bakal mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam rapat paripurna yang diagendakan Kamis (19/09/2024) besok. Ketiga RUU yang akan disahkan adalah Tentang Kementerian Negara, Wantimpres, dan Keimigrasian.
Meski dinilai minim partisipasi publik karena dibahas hanya sekitar 3 jam setiap RUU, Baleg telah merampungkan 3 RUU tersebut.
Kenapa DPR ngebut mengesahkan undang-undang yang berkaitan dengan kekuasaan di akhir masa jabatan?
Kami bahas bersama Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. Bergabung juga Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau Poshdem, Feri Amsari.
Baca Juga: Polemik RUU Kementerian, Wantimpres, dan Keimigrasian Dikebut DPR di Masa Akhir Jabatan
#dpr #ruu #kementerian #wantimpres #keimigrasian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.