BLORA, KOMPAS.TV- Aksi Abu Nafi dipastikan tidak melanggar menurut Komisioner Bawaslu Blora, Muhammad Mustain. Adapun aksi tersebut dikatakan hanya sebatas silaturahmi biasa dengan masyarakat.
Ditegaskan kembali menurut Komisioner Bawaslu Blora bahwa Abu Nafi masih berstatus bakal calon bupati.
Pihaknya juga mengingatkan, seluruh bakal calon untuk mematuhi aturan kampanye, jika telah ditetapkan sebagai calon oleh KPU Blora.
Baca Juga: Tim Pemenangan Elisa-Ahmad Siap Bertarung di Pilkada Papua Barat Daya
Editor Video: Dawud Majid
#pilkadajateng#pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.