JAKARTA, KOMPASTV - Saksi Edwin Partogi Pasaribu yang juga pernah jadi Mantan Komisioner LPSK menunjukkan berkas ekstraksi chat Vina ke temannya Widi.
Bukti chat tersebut ditunjukkan ke Hakim sidang PK, PN Cirebon, Rabu (18/9/2024).
“Berkas perkara esktraksi sudah ada dari Juli. Saya lihat halaman pertama dan terakhir ada ekstraksi data. Baca dari putusan perkara 16, 3 dan 4, tidak ada bukti dari JPU menyangkut ekstraksi data. Termasuk juga Sudirman yang katanya menerima SMS dari Dani juga tidak ada dalam putusan terkait ekstraksi. Mega dan Widi juga tidak jadi saksi saat itu 2016. Saya tidak terpikir bukti ekstraksi penting sampai Mega Widi muncul jadi saksi,” kata Saksi Edwin Partogi Pasaribu.
Lebih lanjut Saksi Edwin membeberkan ada kata Widi dari data ekstraksi chat, berisikan komunikasi Vina dengan Widi di 27 Agustus 2016.
“Pada tanggal 7 Agustus 2024 saya baca lagi, ada bagian akhir menemukan kata Widi. Cocok dengan saksi Widi yang mengenal Vina dan berkomunikasi di atas pukul 22, tercatat 15:14 UTC adalah Coordinated Universal Time, di-Indonesiakan tambah 7 jam menjadi 22:14:10 detik. Ada kirim pesan dari Vina ke Widi. Substansinya mengajak Widi keluar rumah,” kata Edwin Partogi.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Firmansyah
#vinacirebon #sidangpk #breakingnews
Baca Juga: Cerita Widi Awal Kenalan dengan Vina di 2016 hingga Seminggu Sebelum Malam Kecelakaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.