JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Rabu (21/82024) sosial media diramaikan dengan gambar burung garuda berlatar biru, bersamaan dengan #kawalputusamk.
Hal ini bermula dari Putusan MK yang diterbitkan pada Selasa (20/8/2024). Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.
Keesokan harinya pada Rabu (21/8/2024) masyarakat dihebohkan dengan diadakannya rapat Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR bersama Baleg.
Lalu bagaimana pengaruhnya Putusan MK ini dengan Pilkada mendatang?
Simak penjelasan lengkapnya di Ni Luh Vodcast berikut ini: https://youtu.be/mfConQDDDGI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.