KENDARI, KOMPAS.TV - Polda Sultra kini ikut menangani dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa yang menelan biaya Rp33 miliar.
Kapolda Sultra menyebut telah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk melakukan penyelidikan terkait Gerbang Wisata Kendari-Toronipa yang sempat viral karena rusak.
Polisi masih mengumpulkan data terkait proyek pembangunan gerbang itu dan akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
Meski belum memanggil pihak tertentu untuk diperiksa, Polda Sultra tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi terkait hasil audit pembangunan gerbang.
Selain itu, Satuan Reskrim Polresta Kendari juga telah menangkap 7 pelaku pencurian kabel dan lampu Gerbang Wisata Kendari-Toronipa.
Polisi menyebut 7 pelaku memiliki peran berbeda mulai dari memotong kabel, mencopot lampu hingga menjual hasil curian.
Polisi menyebut para pelaku menggunakan uang hasil penjualan kabel dan lampu untuk judi online.
Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolresta Kendari.
Ada dua kasus yang sedang ditangani, yaitu dugaan perusakan dan dugaan penyelewengan dana pembangunan Gerbang Wisata Rp33 miliar.
Lebih lengkap, kita sudah tersambung dengan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian.
Baca Juga: 7 Bulan Diresmikan, Gerbang Kendari dengan Anggaran Rp32,8 Miliar Rusak
#gerdangwisatakendari #biayagerbangkendari #kendari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.