JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara, menyebut Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan memberikan sanksi kepada para anggota pengurus yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Klaim yang disampaikan oleh pihak penyelenggara Munaslub menyebutkan bahwa 28 Kadin provinsi dan 25 ALB mendukung.
Namun, hasil investigasi menemukan fakta bahwa hanya 13 Kadin provinsi yang mendukung dan hanya dihadiri 10 Ketua Kadin provinsi.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara menyebut akan memberikan sanksi kepada pengurus dan anggota yang melanggar AD/ART Kadin.
Baca Juga: Kata Direktur Kebijakan Publik Celios soal Dampak Dualisme Kepimpinan Kadin
#kadin #munaslubkadin #kamardagangdanindustri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.