CIANJUR, KOMPASTV - Pengacara Saka Tatal mempunyai bukti baru berupa dokumentasi pasca tewasnya Eky dan Vina di TKP pada 2016 silam.
Bukti baru ini didapat setelah melakukan penelusuran dari handphone milik saksi Nazarudin.
”Sesuai janji pak Nazrudin HP yang ditemukan di Cianjur,
apakah bisa diekstrasi, prosesnya kita serahkan ke ahlinya
Mudah-mudahan kameranya lebih bagus masih menyimpan memori foto pada 27 Agustus 2016,” kata Titin Prialianti.
Adapun handphone tersebut akan diserahkan ke tim Peradi kepada salah seorang ahli untuk membuka memori handphone tersebut.
Nantinya dokumentasi ini akan menjadi bukti baru di persidangan PK para terpidana kasus Vina.
Video Editor: Firmansyah
#sakatatal #vinacirebon #sidangpk
Baca Juga: Kesaksian Saka Tatal, Dede dan Liga Akbar Singgung Rudiana di Sidang PK Terpidana Vina - PARASOT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.