PARIAMAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan satu tersangka pembunuhan gadis penjaja gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Lebih dari sepekan usai penemuan jenazah korban yang terkubur di perkebunan, polisi belum juga menangkap para pelaku.
Timsus dari Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman menemukan barang bukti milik tersangka di antaranya pakaian, sandal dan celana korban.
Polisi menetapkan terduga pelaku IS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjaja gorengan.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum memasukkan tersangka ke dalam daftar pencarian orang.
Anggota polisi disebar di beberapa titik pencarian untuk menangkap tersangka.
Baca Juga: Polisi Temukan Dompet dan Tas Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
#penjualgorengan #pembunuhan #pariaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.