KOMPAS.TV - Dari kasus dugaan perundungan dokter di RS Karyadi, Semarang, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit untuk mengantisipasi perundungan di tempat tersebut.
Menkes menyatakan RS Kementerian Kesehatan tengah mengatur kontrak kerja sama dengan fakultas kedokteran terkait jam kerja.
Pengaturan jam kerja dilakukan lewat kerja sama formal antara rumah sakit di bawah Kementerian dan fakultas kedokteran.
Upaya ini diharapkan menekan potensi perundungan akibat jam kerja berlebihan yang selama ini tidak bisa diatur oleh rumah sakit.
#bullying #menkes #budigunadi #ppds
Baca Juga: Makanan Atlet di PON Aceh-Sumut Jadi Sorotan Dianggap Tak Layak, Menpora Dito: Gizi Sudah Terukur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.