KOMPAS.TV - 11 Warga Negara Indonesia diduga disekap selama hampir 2 minggu di Myanmar. Hal ini terungkap setelah video para WNI ini meminta bantuan agar bisa dipulangkan ke tanah air beredar di media sosial.
Diduga WNI ini korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka mendapat iming-iming pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Namun, para WNI ini justru mendapat perlakuan kasar dan siksaan dari pihak perusahaan yang memperkerjakan mereka.
Kini para WNI ini mengharapkan bantuan untuk segera bisa dipulangkan ke tanah air.
Keluarga WNI yang menjadi korban penipuan tenaga kerja di Myanmar telah melapor ke Kementerian Luar Negeri. Mereka berharap agar korban segera dipulangkan ke tanah air.
Sebelumnya, keluarga juga telah melapor ke Bareskrim Polri. Namun, karena kurangnya bukti, laporan tersebut tidak membuahkan hasil.
Keluarga kemudian kembali ke Sukabumi. Saat ini, keluarga korban telah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri untuk meminta pemulangan korban ke tanah air.
Baca Juga: Sepupu Korban Ceritakan Kronologi 11 WNI Disekap di Myanmar
#wni #penyekapan #kemenlu #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.